Lupus adalah suatu penyakit autoimun, yang artinya suatu penyakit dengan antibodi/ kekebalan tubuh yang berlebihan, dimana antibodi menyerang sel-sel jaringan tubuh yang sehat. Karena gangguan sistem kekebalan tubuh maka jaringan tubuh yang sehat ini dianggap sebagai benda asing sehingga timbul reaksi peradangan yang dapat mengenai berbagai bagian tubuh seperti kulit, otot, sendi, ginjal, syaraf, jantung dan pembuluh darah, paru-paru dan lapisan pembungkusnya, hati dan pencernaan, mata, otak, serta sel-sel darah.
Ada 3 jenis penyakit lupus, yaitu:
Ada 3 jenis penyakit lupus, yaitu:
- lupus discoid (cutaneus lupus) yang mempengaruhi kulit
- lupus eritematosus sistemik, dapat menyerang organ tubuh seperti persendian, paru-paru, darah, pembuluh darah, jantung, ginjal hati, otak dan syaraf.
- drug induced lupus, karena obat-obatan tertentu yang digunakan dalam jangka panjang. Gejala akan hilang setelah pemakaian obat dihentikan.
Kriteria diagnosa lupus menurut American College of Rheumatology tahun 1997, yaitu:
- ruam malar (butterfly rash), ruam berbentuk seperti kupu-kupu pada kedua pipi dan batang hidung
- ruam discoid, berbentuk bundar, kemerahan pada kulit
- terdapat oral ulcer ( ulkus pada mulut)
- fotosensitivitas, peka terhadap rangsangan sinar ultra violet
- arthritis (radang sendi)
- peradangan pada ginjal
- radang pada selaput serosa, misal peradangan selaput paru, peradangan selaput jantung
- gangguan pada sistem syaraf, bisa terjadi penurunan kesadaran, kejang
- kelainan darah, terjadi anemia hemolitik, trombositopenia, leukopenia, limfopenia.
- pemeriksaan imunologi positif, antidsDNA (anti double stranded Deoxyrinucleic Acid) positif
- ANA test positif
Jika ditemukan minimal 4 kriteria di atas, maka diagnosa lupus ditegakkan.
